Iklan

Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Googlelchis.

Senin, 03 Oktober 2011

Membuat Domain COM,NET,ORG Gratis

Posted On 03.51 by Unknown 2 komentar


 Caranya cukup mudah untuk mendapatkan domain berbayar tapi gratis Free Premium Domain ini, makin bingung kan sobat rifweb?? hehe. Dari pada Anda mengelurakan uang ratusan ribu untuk membeli domain, tidak ada salahnya Anda mencoba mendaftar di www.freepremiumdomain.com. Bebas biaya administrasi loh !!
Setelah mendaftar di www.freepremiumdomain.com, Anda pilih berapa jumlah domain gratis yang diinginkan. Untuk gratis 1 domain Anda cukup mendapatkan 9 Referral dan untuk mendapatkan 2 domain gratis hanya 16 Referral. Mudah bukan ??
Berikut adalah cara mendapatkan domain gratis :
  1. Silahkan registrasi disini.
  2. Pilih jumlah domain gratis yang ingin Anda dapatkan (1 domain atau 2 domain).
  3. Isikan alamat emai dan password, lalu klik registrasi/daftar.
  4. Setelah masuk pada halaman berikutnya, Anda diminta untuk melengkapi identitas Anda agar nantinya domain gratis tersebut tidak jatuh ketangan orang yang salah.
  5. Setelah itu Anda akan mendapatkan link referal, seperti : http://www.FreePremiumDomain.com/?r=323519 dan link inilah yang akan memberikan kita domain gratisan. Maka oleh sebab itu doamin gratis ini hanya bisa didapatkan dari akun yang sudah memiliki referal.
  6. Sebarkan lagi Link referal yang nantinya akan Anda dapatkan.
  7. Tinggal kita tunggu domain gratis sebentar lagi akan kita dapatkan.
  8. Klik http://www.FreePremiumDomain.com/?r=421856 untuk membantu saya dapat domain gratis
Semoga artikel ini bermanfat, Selamat mencoba kawan.
Sumber : http://anam46.wordpress.com/2011/04/08/cara-membuat-domain-com-net-org-gratis/


20 Situs Web Music Yang Masuk Daftar Ilegal

Posted On 03.31 by Unknown 1 komentar


20 situs yang masuk dalam daftar situs ilegal, untuk menyelidiki apakah para webmaster menutup situs mereka atau tetap melanjutkan aksi mereka.


Status situs musik ilegal masuk dalam daftar Heal Our Music:

  • gudanglagu.com = tegas menyatakan bahwa mereka tidak menyimpan file download di hosting dan hanya menyediakan link download sehingga mengklaim tidak melanggar hukum. Webmaster juga memberi nasihat kepada pemerintah bagaimana cara memberantas musik ilegal. – (wow, ….)
  • gudanglagu.net = situs offline, kemungkinan besar pemiliknya sama dengan gudanglagu.com, karena selain kemiripan nama, catatan backlink dari tahun 2009 mengarah ke http://11v.ta0.at yang akan redirrect ke gudanglagu.com
  • pandumusica.info = semua konten hilang, website tiba-tiba berubah menjadi situs teknologi. Cukup baik untuk menyamarkan kegiatan mereka sebelumnya, tapi sayang masih meninggalkan jejak di Google Cache dengan 6.000 halaman.
  • musik-corner.com = halaman awal menampilkan puisi Kahlil Gibran lalu langsung redirect ke WordPress. Subdomain downloadmp3.musik-corner.com juga dibuat private (blogspot). Situs masih meninggalkan jejak di Google cache sekitar 9.000 halaman.
  • musik-flazher.com = website tidak tersedia, tercatat webmaster langsung melakukan perubahan NS-Name pada tanggal 22 Juli 2011 atau setelah  ”Heal our music” memasukkan situs mereka kedalam dalam daftar. Masih menyisakan history di Google cache sebanyak 2.300 halaman.
  • misshacker.com = situs tidak bisa diakses, namun meninggalkan jejak di Google cache 281.000 halaman.
  • katalogmp3.info = masih online tapi terdapat pengumuman “KatalogMP3 mungkin akan di pending”
  • index-of-mp3.com = masih online, dan mengklaim sebagai Search engine! — Wow..mungkin kata yang lebih tepat dan webmaster maksud adalah search engine scraper.
Untuk situs lain seperti mp3bear.com, mp3downloadlagu.com, freedownloadmp3.org, dewamp3.com,
plasamusic.com, mp3bos.com, mp34shared.com, trendmusik.com, abmp3.com, mp3sgratis.net, warungmp3.com masih online dan berfungsi sebagaimana mestinya (menyediakan link download lagu bajakan).
Sementara situs dengan inisial (SB).info yang memberikan layanan download musik ilegal namun tidak masuk dalam daftar hitam Heal Our Music masih berfungsi dengan baik.
Kebanyakan situs yang masuk dalam daftar menyertakan pasal sanggahan (disclaimer) yang merefer ke DMCA,  ini bisa dianggap cukup valid karena perusahaan hosting ‘situs musik ilegal’ kebanyakan berlokasi di Amerika Serikat dimana DMCA berlaku.
Tapi jangan lupa para pemilik situs musik ilegal berdomisili di Indonesia, sehingga membuat mereka terikat dengan hukum Indonesia dimana UU hak cipta No.19/2002 pasal 72 ayat 2 tertulis:
Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Bila kita artikan dalam kasus ini maka para webmaster bisa dianggap menyiarkan, memamerkan dan mengedarkan file musik dengan menaruhnya (baik berupa link atau file) di website mereka tanpa izin pemilik hak cipta.
Masalah apakah webmaster menaruhnya di hosting mereka atau bukan, itu hal yang tidak diatur dalam UU dan bisa dianggap tidak relevan. CMIIW


Google Menjadi Perusahaan Impian Bagi Pecari Kerja

Posted On 03.25 by Unknown 1 komentar


 Universum sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri pada ‘brand perusahaan’, telah melakukan riset yang subjeknya adalah 160.000 pencari kerja di 12 negara maju (Brazil, Kanada, China, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Russia, Spanyol, Inggris Raya, dan Amerika Serikat) dengan pendidikan ber-latar belakang bisnis dan teknik.
Tujuan riset adalah untuk mencari tau perusahaan apa saja yang paling diminati para pencari kerja dari lulusan bidang studi bisnis dan teknik.
Hasilnya? Ternyata Google menduduki peringkat 1 sebagai perusahaan yang paling diminati untuk merintis karir, baik oleh tenaga kerja lulusan studi bisnis maupun teknik. Ini mengulangi kesuksesan Google sebelumnya yang dalam 3 tahun berturut-turut memuncaki daftar perusahaan paling diminati tenaga kerja.
Perusahaan Bisnis
Ranking 2011
Perusahaan Teknologi
Ranking 2011
Google
1
Google
1
KPMG
2
IBM
2
PwC
3
Microsoft
3
Ernst & Young
4
BMW
4
Deloitte
5
Intel
5
Microsoft
6
Sony
6
Procter & Gamble
7
Apple
7
J.P. Morgan
8
General Electric
8
Apple
9
Siemens
9
Goldman Sachs
10
Procter & Gamble
10
Sony
11
Johnson & Johnson
11
The Coca-Cola Company
12
Hewlett-Packard
12
L’Oréal
13
Cisco
13
BMW
14
Volkswagen
14
Johnson & Johnson
15
The Coca-Cola Company
15
IBM
16
Shell
16
McKinsey & Company
17
Ford Motor Company
17
Morgan Stanley
18
Toyota
18
Nestlé
19
Esso / ExxonMobil
19
IKEA
20
General Motors
20
Deutsche Bank
21
Accenture
21
The Boston Consulting Group
22
L’Oréal
22
adidas
23
McKinsey & Company
23
Bank of America / Merrill Lynch
24
Oracle
24
Unilever
25
Nokia
25
General Electric
26
3M
26
LVMH
27
Nestlé
27
Accenture
28
BP
28
Citi
29
Schlumberger
29
PepsiCo
30
Goldman Sachs
30
Kraft Foods
31
Dell
31
Bain & Company
32
Daimler
32
Credit Suisse
33
IKEA
33
Hewlett-Packard
34
Philips
34
UBS
35
Bayer
35
American Express
36
J.P. Morgan
36
Volkswagen
37
Pfizer
37
Intel
38
Deloitte
38
Siemens
39
Bosch
39
Heineken
40
Kraft Foods
40
3M
41
Unilever
41
Toyota
42
The Boston Consulting Group
42
Nokia
43
Adidas
43
Shell
44
Lenovo
44
Esso / ExxonMobil
45
BASF
45
Dell
46
Morgan Stanley
46
Ford Motor Company
47
PepsiCo
47
Pfizer
48
Ericsson
48
Cisco
49
ABB
49
Daimler
50
Heineken
50
Tabel perusahaan paling diminati oleh para pekerja


Minggu, 25 September 2011

Cara Memasang Iklan Gratis ke Blog

Posted On 01.10 by Unknown 0 komentar

Cara memasang iklan gratis pada blog - Cara memasang iklan gratis di blog dengan menggunakan AdsenseCamp. Memanfaatkan iklan dari AdsenseCamp untuk mendapatkan penghasilan dari situs Anda. Situs Anda akan kami lengkapi dengan link iklan teks dengan system bayar per klik. Anda akan mendapatkan penghasilan apabila ada yang melakukan klik terhadap iklan kami di situs Anda. 

Berikut cara memasang iklan gratis di Adsensecamp.

1. Anda terlebih dahulu Register http://adsensecamp.com/register 
   Registrasi
               * min 5 chars, max 15 chars
                *
 *
 
                      *
                 *
 *
           
 *
                  *
                             *
                 *
             *
                *
               *
                 *
                         *
 *
 Saya setuju dan akan mematuhi  aturan website ini. (klik di sini untuk melihat aturannya) 
2. kira-kira seperti di atas bentuk registrasinya isi data-data lengkap anda untuk mendaftarnya. jika sudah      klik Next

3. Nanti adsense akan mengirim url konfirmasinya leewat e-mail. 
4. jika sudah dibuka email anda. anda login ke AdsenseCamp 

5. jika sudah lalu anda ke Partner>Pasang Iklan Partner>lalu isi data blog anda dan jenis iklan yang anda mau seperti gambar di bawah ini

  • Ambil code script iklan AdsenseCamp untuk website Anda, pasang pada web Anda.


  • Silakan buka website Anda, apabila konfigurasi telah dilakukan dengan benar, maka iklan kami akan langsung terlihat pada website Anda.


  •